PERPRES 2015 No. 019

Logo-Presiden-RI

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2015
TENTANG
KEMENTERIAN PARIWISATA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : bahwa dengan telah ditetapkannya pembentukan
Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019 dan
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, perlu
menetapkan Peraturan Presiden tentang Kementerian
Pariwisata;

Lebih lanjut silahkan download Perpres_19_2015